TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara meluncurkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026. Program ini ditargetkan merehabilitasi 1.200 unit rumah milik masyarakat.

Gubernur Maluku Utara bahkan langsung meninjau salah satu calon penerima bantuan di Desa Gulapapo, Kabupaten Halmahera Timur, Jumat, 6 Maret 2026.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, program RTLH hanya menyasar sekitar 700 unit rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Musrifah Alhadar, mengatakan pemerintah juga menyiapkan desain standar rumah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Fasilitator akan mendampingi langsung proses pembangunan di lapangan, termasuk memastikan spesifikasi teknis dan kualitas bangunan sesuai standar,” kata Musrifah.

Ia menjelaskan, program RTLH tahun ini mencakup tiga jenis pekerjaan, yakni pembangunan dapur sehat, renovasi rumah lama, serta pembangunan rumah baru.

Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang sehat dan layak.

Adapun standar rumah RTLH 2026 meliputi bagian depan rumah diplester dan dicat, bagian dalam diplester tanpa cat, atap menggunakan bahan standar, serta lantai yang belum menggunakan keramik karena keterbatasan anggaran.

Untuk pembangunan rumah baru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 juta per unit. Sekitar 10-15 persen dari anggaran itu digunakan untuk upah tukang, sementara sisanya disalurkan dalam bentuk material bangunan seperti bata, semen, dan kebutuhan konstruksi lainnya.

Di Desa Gulapapo sendiri, pada 2025 terdapat kuota sebanyak 25 unit rumah RTLH. Saat ini pemerintah masih melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat di seluruh kabupaten/kota.

Program RTLH juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi rumah tangga serta memastikan setiap rumah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Salah satu warga penerima manfaat, Erwin Senangua (32), mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Bersama istrinya, Sintya (26), ia berharap bantuan itu dapat membantu keluarganya memiliki hunian yang lebih layak.

Erwin yang bekerja sebagai petani menilai program RTLH menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting di Maluku Utara.(*)