oleh

Pemkot Tidore Hentikan Sewa Tempat Kedai Nasbag, Ada Apa?

-Malut-312 views

TIMES MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM mengeluarkan surat penghentian perpanjangan kontrak unit oleh Kedai Nasbag di kawasan kuliner pantai tugulufa.

Surat penghentian itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M Nur, ditujukan kepada Owner Kedai Nasbag Eva Paputungan.

Surat dengan Nomor: 500.2.2/473/27/2022 itu meminta agar Kedai Nasbag melakukan pengosongan tempat.

Dimana dalam surat tersebut menyatakan bahwa masa kontrak Kedai Nasbag berakhir pada Selasa 31 Desember 2024.

“Unit Kedai No.1914 pada Tahun 2025 tidak diperpanjang sewanya oleh Pemerintah Daerah,” tulis isi surat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan media ini sedang melakukan konfirmasi ke Dinas Perindagkop dan UKM terkait dengan persoalan tersebut.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *