TIMES MALUT – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya pProvinsi Maluku Utara, secara resmi melaporkan Husain Alting Sjah, calon Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 1 ke Bawaslu Maluku Utara, atas kampanye bernuansa penghinaan terhadap SARA yang ia lakukan saat debat terakhir Pilgub Maluku Utara 2024 di Studio Kompas TV, di Jakarta.
Narasi yang diduga kuat merupakan kampanye bernuansa penghinaan terhadap SARA disampaikan oleh Husain Alting sebagai berikut “ifa no cou lada, lada ngone mancia ua”, atau dalam bahasa Indonesia berarti “jangan memilih orang Belanda/kulit putih, karena orang Belanda/kulit putih itu bukan orang kita”.
Yusri Abubakar, Sekretaris DPD GRIB Jaya Malut selaku pelapor, sangat menyayangkan kalimat tersebut dilontarkan oleh salah satu kandidat Pilgub Maluku Utara.
“Narasi itu jelas memiliki muatan penghinaan terhadap suku, ras, agama, dan golongan tertentu. Padahal kita tau seluruh kandidat baik nomor urut 1 sampai dengan 4 merupakan bagian dari rakyat Maluku Utara. Tidak ada satupun berasal dari golongan penjajah seperti yang disampaikan. Jadi ini jelas kampanye dengan muatan penghinaan bernuansa SARA,” jelas Yusri, Selasa, 26 November 2024.
Yusri bilang, UU Pilkada memang sangat tegas melarang kampanye dengan muatan penghinaan terhadap SARA, hal itu diatur dalam Pasal 69 huruf b sebagai berikut:
Dalam kampanye dilarang:
b. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati, Calon Walikota, Calon Wakil Walikota, dan/atau Partai Politik;
Sehinggnya menurutnya, penyampaian narasi yang menyamakan kandidat lain dengan penjajah amat sangat tidak tepat dan tidak bisa dibenarkan dalam konteks pelaksanaan Pilgub Maluku Utara 2024.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa Pasangan Calon Gubernur – Wakil Gubernur yang ada di Maluku Utara adalah orang-orang yang telah mendapat kepercayaan dari rakyat, setidaknya untuk berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024 ini.
Para tokoh tersebut tentu diharapkan memberikan pendidikan politik sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik dan nilai-nilai kerukunan yang dipedomani bersama.
“Kami sebagai pemuda/pemudi Maluku Utara berharap kerukunan, ketentraman, dan toleransi yang telah terjaga dengan sangat baik di Maluku Utara tetap kokoh, tidak dinodai dengan narasi-narasi SARA,” tutup Yusri.***
Komentar