TIMES MALUT — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam pembangunan daerah.
Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Maluku Utara, Kadri La Etje, Sherly menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama.
Ia menyebut pertumbuhan dan perkembangan Maluku Utara menuntut kewaspadaan agar masyarakat tidak terjerat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Narkoba adalah pembawa malapetaka bagi generasi muda dan bencana bagi Maluku Utara,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum berat bagi pelaku tindak pidana narkotika, termasuk ancaman hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat diminta membentengi diri dengan keimanan, nilai moral, serta pemahaman yang cukup tentang bahaya narkoba.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi secara masif. Dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 juta jiwa, upaya pencegahan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT hingga kabupaten dan kota.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu seberat total sekitar 8,5 kilogram hasil penindakan BNNP Maluku Utara sepanjang 2025.
Pemusnahan disaksikan jajaran BNN, Kapolda Maluku Utara, perwakilan Forkopimda, serta aparat penegak hukum lainnya.
Pemerintah daerah bersama BNN mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Maluku Utara bersih dari narkoba serta menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Tinggalkan Balasan