TERNATE – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara bersinergi menyukseskan program prioritas pemerintah pusat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sherly saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lapangan Perikanan Bastiong, Ternate, Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kerja sama Asosiasi Desa Seluruh Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Seminar itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional KDKMP Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Wakil Gubernur Maluku Utara, unsur Forkopimda, anggota DPR RI, para kepala daerah se-Maluku Utara, serta kepala desa dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Sherly menilai kehadiran kepala daerah, kepala desa, dan pendamping desa penting untuk menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan dan tata kelola KDKMP agar implementasinya di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat berupa alokasi stimulus sebesar Rp2,5 miliar per desa untuk pengembangan usaha koperasi. Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatan dana tersebut didasarkan pada perencanaan bisnis yang matang sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sherly turut menyoroti persoalan validasi lahan yang memengaruhi sejumlah program strategis pemerintah. Ia menjelaskan, Maluku Utara semula memperoleh kuota cetak sawah baru seluas 10.000 hektare, tetapi setelah proses verifikasi hanya sekitar 2.500 hektare yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Kita kehilangan kuota 7.500 hektare akibat kendala validitas lahan. Karena itu saya meminta seluruh bupati segera berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengecek dan memperbarui data lahan yang diusulkan. Kesempatan memperbaiki data masih diberikan oleh pemerintah pusat,” kata Sherly.
Persoalan serupa juga terjadi pada Program Kampung Nelayan Merah Putih. Dari 30 lokasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hanya 12 lokasi yang dinyatakan layak setelah proses verifikasi karena masih terdapat persoalan tumpang tindih status lahan.
Sherly meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat koordinasi dengan kantor pertanahan di daerah masing-masing agar lahan yang diusulkan memiliki status hukum yang jelas dan memenuhi persyaratan program.
Menurut Sherly, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan melalui penguatan ekonomi desa.
Sebagai bentuk dukungan daerah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengalokasikan bantuan 220 unit kapal bagi nelayan pada 2025. Pada 2026, pemerintah juga menyiapkan pengadaan 1.000 unit mesin tangkap berkapasitas 15–20 PK serta menjalin kerja sama dengan Bank Himbara melalui skema cost sharing Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengadaan bodi kapal.
Sherly mengatakan langkah tersebut dilakukan agar nelayan di Maluku Utara memiliki kesiapan armada dan alat tangkap ketika Program Kampung Nelayan Merah Putih mulai dijalankan sehingga produksi perikanan daerah dapat terus meningkat secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan