TIMES MALUT – Otoritas Jasa Keuangan meresmikan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 9 Desember 2025. Kehadiran kantor baru ini menjadi penanda upaya memperkuat pengawasan sektor keuangan di daerah, terutama di tengah maraknya investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang kerap menyasar masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Hendra Siregar, menyebut pembukaan kantor tersebut sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan regulator kepada publik,” Hadirnya kantor OJK adalah komitmen kami untuk lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor wilayah di Maluku Utara akan meningkatkan efektivitas pengawasan serta perlindungan konsumen.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melihat kehadiran OJK sebagai bagian penting dari upaya menangkal praktik keuangan berisiko yang belakangan semakin masif. Ia mengatakan banyak warga masih menjadi korban penawaran pinjaman cepat atau investasi berimbal hasil tinggi yang ternyata menjerat,” Dengan adanya kantor OJK, masyarakat tahu ke mana harus bertanya dan melapor,” kata Sherly.

Menurut Sherly, rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu penyebab masyarakat mudah tergiur tawaran ilegal. Karena itu, Pemprov Maluku Utara dan OJK akan memperluas program edukasi keuangan di sekolah, kampus, serta komunitas pelaku UMKM,” Hasil pemetaan menunjukkan literasi keuangan masih rendah,” ujarnya.

Selain penguatan pengawasan, kolaborasi pemerintah provinsi dan OJK juga diarahkan untuk mendukung sektor perikanan yang menjadi penopang ekonomi daerah. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas nelayan agar mampu memenuhi kebutuhan industri pengolahan,” Kita ingin meningkatkan kemampuan nelayan untuk men-supply kebutuhan industri,” kata Sherly.

Pemprov Maluku Utara saat ini juga tengah mengoptimalkan 41 fasilitas cold storage yang ditargetkan selesai pada 2026. Akses permodalan bagi nelayan juga menjadi fokus agar produksi dapat ditingkatkan.

Dengan beroperasinya Kantor OJK Maluku Utara, pemerintah daerah berharap terbentuk ekosistem keuangan yang lebih sehat dan inklusif, sekaligus memberikan perlindungan lebih kuat bagi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.(*)