TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turun langsung meninjau kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah kelurahan di Kota Ternate, Jumat, 6 Februari 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran.

Salah satu lokasi yang didatangi berada di lorong sempit Kelurahan Kalumata. Di tempat itu, Sherly melihat rumah berdinding tripleks dan beratap bocor yang ditempati warga kurang mampu.

Sherly menemui Eka Abdul Halim, penjual sayur yang tinggal bersama suami dan dua anaknya yang masih bersekolah. Meski memiliki lahan, keterbatasan ekonomi membuat keluarga tersebut bertahun-tahun tinggal di rumah darurat.

“Kondisinya memang tidak layak dan perlu segera dibantu,” kata salah satu pendamping program RTLH di lokasi.

Selain itu, aparat kelurahan juga mengajukan Safrina (52), seorang janda dengan empat anak yang selama ini menumpang di rumah tetangga. Menurut pihak kelurahan, kasus tersebut mencerminkan kemiskinan perkotaan yang kerap tidak terlihat.

Tak hanya bantuan rumah, Sherly juga menawarkan akses pembiayaan mikro melalui program PNM Mekar bagi perempuan kepala keluarga.

“Supaya ibu-ibu bisa mandiri. Pinjaman kecil, cicilan ringan, tanpa jaminan,” ujar Sherly.

Lurah Kalumata Ari Akbar Tanlain mengatakan kehadiran langsung gubernur memberi harapan bagi warga,” Kalau gubernur turun langsung, biasanya ada solusi,” ujarnya.

Peninjauan dilanjutkan ke Kelurahan Maliaro dan Tubo. Di Maliaro, Sherly mendapati Rani Brongkos, perempuan kepala keluarga, tinggal di rumah sempit bersama anak dan cucunya. Warga sekitar menilai Rani layak menerima bantuan RTLH.

Namun, tidak semua program berjalan lancar. Di Kelurahan Tongole, bantuan RTLH tahun sebelumnya belum rampung akibat konflik antarwarga.

Masalah tersebut membuat pembangunan rumah terhambat meski anggaran telah dikucurkan.

Menanggapi hal itu, Sherly memanggil fasilitator lapangan, ketua RT, serta aparat keamanan setempat.

“Kalau tidak turun langsung, masalah seperti ini tidak akan kelihatan,” kata Sherly. Ia meminta agar konflik segera diselesaikan agar bantuan tidak merugikan warga penerima.

Menurut Sherly, seluruh kendala di lapangan harus dituntaskan agar program RTLH benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.(*)