TIMES MALUT — Gubernur Maluku Utara mengapresiasi capaian satu pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten di Maluku Utara yang meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ternate, Kamis, 29 Januari 2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga warga dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan berkelanjutan.

Pada Kategori Madya, penghargaan diraih oleh Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Halmahera Selatan, Tidore Kepulauan, dan Kepulauan Sula. Sementara Kategori Pratama diraih oleh Kabupaten Halmahera Barat.

Gubernur menyebut capaian tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan dan menjaga keaktifan kepesertaan JKN agar manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ini hasil kerja bersama pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam membangun sistem jaminan kesehatan di Maluku Utara,” ujarnya.

Meski demikian, Gubernur menegaskan masih terdapat tiga daerah yang perlu mendapat perhatian khusus, yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu, yang belum mencapai target UHC.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjutnya, akan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap ketiga daerah tersebut, terutama dalam mendorong peningkatan cakupan dan keaktifan peserta JKN.

Langkah ini, menurut Gubernur, sejalan dengan kebijakan nasional dan arah pembangunan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor kesehatan sebagai layanan dasar prioritas.

“Penghargaan UHC bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Ukurannya bukan pada piagam, tetapi pada sejauh mana masyarakat benar-benar terlindungi,” kata dia.(*)