TIMES MALUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, berencana memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH yang diduga menjadi mentor dalam kasus investasi bodong.
Ismail mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan menyusul keluhan sejumlah warga yang mengaku mengalami kerugian.
“Iya, saya akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu,” ungkap Ismail, Rabu, 17 September 2025.
Menurutnya, hasil klarifikasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan.
“Akan saya laporkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai bahan pertimbangan, agar beliau berdua dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana terkait persoalan ini,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan