TERNATE – Seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore Kepulauan, berinisial Idham, dilaporkan istrinya, Laras, ke Kepolisian Resort Ternate atas dugaan penganiayaan.

Menurut Laras, perubahan sikap Idam mulai terlihat setelah ia resmi diangkat sebagai PPPK. Laras mengaku suaminya itu kemudian beberapa kali melakukan tindakan kekerasan.

“Sejak dilantik jadi PPPK, dia berubah. Saat marah, saya diludahi,” ujar Laras, Senin, 1 Desember 2025.

Laras berharap pimpinan PN Soasio memberikan perhatian terhadap dugaan kekerasan tersebut.

Ia juga meminta agar laporan yang ia sampaikan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun laporan Laras terhadap Idham telah diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate pada Minggu, 30 November 2025.(*)