TIMES MALUT – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tidore menangkap seorang pria berinisial HT, 32 tahun, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sejumlah kantor pemerintahan dan sekolah di Kota Tidore Kepulauan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIT tadi malam.
Plh Kepala Seksi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi warga mengenai keberadaan pelaku. HT disebut telah beraksi di empat lokasi, yakni Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tidore Timur, Kantor Kelurahan Jiko Cobo, Kantor Kelurahan Tosa, dan SDN Jiko Cobo.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan HT di Taman Rum Balibunga, Kelurahan Rum, Tidore Utara. Ia ditangkap saat diduga membawa kamera Canon, yang belakangan diketahui merupakan barang hasil curian.
Penggeledahan di rumah pelaku mengungkap barang bukti lain berupa satu unit laptop Lenovo dan perangkat Orbit Telkomsel. Kepolisian menduga kedua barang tersebut berkaitan dengan aksi pencurian di lokasi berbeda.
Aipda Agung mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat aparat di lapangan,” Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta langkah pencegahan untuk menekan angka kriminalitas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu menyampaikan laporan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan