TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara meninjau sejumlah aset milik Kejati di Sofifi yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Dalam kunjungan tersebut, keduanya melihat langsung kondisi bangunan kantor dan perumahan dinas yang telah lama tidak ditempati sejak awal pembangunannya.
Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali aset negara agar dapat digunakan secara aman dan produktif.
Kajati Maluku Utara menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna menyusun langkah-langkah penanganan dan memastikan pemanfaatan kembali bangunan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda menilai perlu dilakukan kajian teknis sebelum aset tersebut digunakan kembali.
“Kita bisa datangkan pihak Kementerian Pekerjaan Umum yang ahli di bidang bangunan gedung untuk melihat lebih dahulu kondisi fisiknya. Setelah itu, baru kita tentukan langkah intervensi yang tepat,” ujar Gubernur Sherly, Kamis, 6 November 2025.
Langkah bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi ini diharapkan menjadi titik awal revitalisasi aset-aset negara di Sofifi, agar lebih mendukung pelayanan publik dan aktivitas kelembagaan secara optimal.(*)

Tinggalkan Balasan