TIMES MALUT – Sebanyak 13 pegawai Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjalani pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore setelah dinyatakan positif narkoba.

Pemeriksaan dilakukan setelah BNN menggelar tes urine beberapa waktu lalu di Kantor Wali Kota Tidore.

Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Kombes Pol M. Fadris, mengatakan pihaknya saat ini tengah melaksanakan assessment untuk menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi para pegawai tersebut.

“Apakah melalui rawat jalan atau rawat inap, itu nanti kami koordinasikan lebih lanjut dengan BNN Provinsi Maluku Utara,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.

Menurut Fadris, rehabilitasi baru bisa ditetapkan setelah hasil assessment keluar. “Prinsipnya, BNN juga mengobati. Mereka adalah korban, jadi perlu ditangani sesuai hasil assessment. Tidak ada penahanan,” tegasnya.

Terkait kedatangan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, ke Kantor BNN, Fadris menyebutkan kunjungan itu untuk memantau langsung proses assessment.

“Beliau melihat jalannya assessment dan berdiskusi mengenai langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya.

Selain Wali Kota Tidore Kepulauan, terlihat sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Bagian juga datang ke Kantor BNN untuk melihat jalannya assessment 13 pegawai tersebut.(*)