TIMES MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya melalui alat kelengkapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang melakukan pembahasan awal mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Kamis, 17 April 2025.

Untuk itu, DPRD Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten dalam rangka studi komparasi terhadap Raperda tersebut.

“Kami melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Banten ini dalam rangka studi komparasi dan meminta masukkan untuk selanjutnya bisa kami jadikan contoh di Maluku Utara,” tuturnya.

Pada kunjungan itu diterima oleh analis Pemantauan Perundang-Undangan Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Sardi, dan memaparkan mengenai kebijakan-kebijakan yang ada di DPRD Provinsi Banten berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan.***