TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami dugaan suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP).
Sherly menegaskan proses hukum yang dilakukan KPK merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati semua pihak.
“Ini kan KPK sedang menyelidiki dugaan penyuapan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) yang tetap berada di KPP Madya Jakarta Utara, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu,” kata Sherly, Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Sherly, lokus perkara tersebut berada di Jakarta dan berkaitan dengan pemeriksaan pajak pusat tahun 2023. Karena itu, ia menilai tidak ada indikasi langsung yang mengarah kepada pejabat daerah di Maluku Utara.
“Bukan berarti ada indikasi langsung ke pejabat daerah,” tegasnya.
Sherly menyebut selama ini PT Wanatiara Persada berkontribusi terhadap pembangunan smelter di Maluku Utara, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan daerah.
Meski demikian, ia menekankan kontribusi ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan supremasi hukum.
“Sebagai gubernur, kami siap bekerja sama dengan KPK jika diperlukan, sambil tetap menjaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mendukung proses penyidikan yang berbasis bukti agar penegakan hukum berjalan adil dan profesional tanpa menghambat pembangunan daerah.
“Penegakan hukum yang adil penting demi kemajuan Maluku Utara,” tutup Sherly.(*)

Tinggalkan Balasan