SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada DPRD, Senin,13 April 2026.
Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam rapat paripurna.
Adapun enam ranperda yang diajukan meliputi sektor perikanan berkelanjutan, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), ketenteraman dan ketertiban umum, inovasi daerah, pengelolaan Masjid Raya Sahful Khairaat, serta perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sarbin menjelaskan, ranperda tentang pengelolaan sumber daya perikanan disusun karena sektor perikanan dinilai memiliki potensi besar dan menjadi salah satu penopang ekonomi strategis di Maluku Utara.
Sementara itu, penerapan SPBE dinilai mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui integrasi sistem pemerintahan berbasis digital, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Selain itu, ranperda tentang ketenteraman dan ketertiban umum diharapkan menjadi dasar hukum dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya di wilayah pusat pemerintahan di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Pemerintah provinsi juga mengusulkan ranperda pengelolaan Masjid Raya Sahful Khairaat sebagai bentuk perhatian terhadap fungsi rumah ibadah dalam meningkatkan kehidupan spiritual masyarakat.
Di sisi lain, ranperda inovasi daerah ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai terobosan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Adapun ranperda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas diharapkan menjadi landasan hukum dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
Sarbin menegaskan, keberadaan peraturan daerah sangat penting sebagai instrumen kebijakan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor.
Ia berharap, seluruh ranperda yang diusulkan dapat menjadi upaya terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.(*)

Tinggalkan Balasan