TIMES MALUT – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar Sekolah Paralegal Provinsi Maluku Utara sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kapasitas Masyarakat dalam Menghadapi Tantangan Hukum” ini dipusatkan di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore Kepulauan, dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 13–15 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan bahwa Sekolah Paralegal merupakan langkah strategis Muhammadiyah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran paralegal sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta advokasi terhadap warga yang menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, tantangan hukum di tengah masyarakat semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami norma dan regulasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan serta hak asasi manusia. Karena itu, Sekolah Paralegal diharapkan mampu melahirkan kader-kader yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jojau Kesultanan Tidore, Ishak Naser, yang mewakili Sultan Tidore, serta perwakilan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Aziz Hadad selaku Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Muhammadiyah berharap terbentuk jaringan paralegal yang kuat di Maluku Utara, sehingga upaya perlindungan dan pendampingan hukum dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan