TIMES MALUT — Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan penting di Maluku Utara.
Pertumbuhan ekonomi, stabilitas keamanan, dan pembangunan infrastruktur perlu diikuti peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun, Gunawan A. Tauda, menilai pembangunan daerah perlu bertumpu pada keadilan sosial. Menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari aktivitas ekonomi dan masuknya investasi, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak akan cukup apabila kesempatan kerja, akses pelayanan publik, dan hasil pembangunan belum dirasakan secara merata,” ujar Gunawan, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menekankan pentingnya nilai nasionalisme dan keadilan sosial dalam penyelenggaraan pembangunan. Pemerintah, menurut gagasan yang disampaikan dalam bahan awal, perlu memperluas kesempatan ekonomi sekaligus memastikan pembangunan tidak memperlebar kesenjangan antarkelompok maupun antarwilayah.
Gunawan juga menyinggung dinamika federalisme yang pernah berkembang di Maluku Utara. Meski kecenderungannya kini meredup, isu tersebut dinilai tetap relevan sebagai bahan refleksi mengenai hubungan antara persatuan nasional, aspirasi daerah, dan pemerataan pembangunan.
Persatuan, dalam konteks itu, tidak cukup dijaga melalui pendekatan keamanan. Dialog, keterbukaan pemerintah, dan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik.
“Persatuan perlu ditopang oleh keadilan. Pemerataan pembangunan dan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik,” demikian draf kutipan yang perlu memperoleh persetujuan narasumber.
Stabilitas keamanan menjadi isu lain yang disoroti menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Pembentukan Kodam XXV/Moloku Kie Raha diharapkan dapat mendukung keamanan wilayah dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi aktivitas ekonomi.
Namun, stabilitas daerah juga perlu berjalan seiring dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan kepastian hukum. Iklim investasi yang sehat tidak hanya membutuhkan keamanan, tetapi juga aturan yang jelas dan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Dalam aspek peradilan, pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Maluku Utara diharapkan memperluas akses masyarakat untuk mencari keadilan atas keputusan administrasi pemerintahan.
Keberadaan PTUN juga berkaitan dengan mekanisme pengawasan terhadap tindakan pemerintah. Akses terhadap peradilan administrasi dapat menjadi instrumen penting bagi masyarakat untuk menguji keputusan pejabat publik sesuai ketentuan hukum.
Di luar pembangunan infrastruktur dan penguatan keamanan, pengembangan ekonomi lokal menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan kesempatan kerja perlu mendapat perhatian dalam agenda pembangunan Maluku Utara.
Pemerataan manfaat ekonomi menjadi penting agar masyarakat lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan daerah.
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Gunawan berharap pembangunan di Maluku Utara semakin menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. Sinergi pemerintah, aparat keamanan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Ukuran kemajuan daerah, pada akhirnya, bukan semata-mata besarnya investasi atau banyaknya proyek yang dibangun, melainkan juga kemampuan pembangunan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses terhadap keadilan, dan mengurangi kesenjangan.(*)

Tinggalkan Balasan