TIMES MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPRD Ade Kama, Rabu 12 November 2025.
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan momentum strategis yang menandai kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun mendatang.
“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 tidak terlepas dari kebijakan fiskal nasional, terutama terkait efisiensi transfer ke daerah yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana transfer ke daerah sebagai respons terhadap tantangan konsolidasi fiskal dan menjaga kesinambungan fiskal nasional,” jelasnya.
Wakil Wali Kota dua periode ini menegaskan, kebijakan efisiensi tersebut menuntut seluruh pemerintah daerah, termasuk Tidore Kepulauan, untuk melakukan transformasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pola lama. Harus ada terobosan melalui inovasi, penghematan, dan peningkatan produktivitas belanja daerah. Efisiensi bukan berarti mengurangi layanan publik, tapi mengoptimalkan sumber daya agar hasil pembangunan lebih berkualitas,” tegasnya.
Muhammad Sinen juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal pembangunan daerah sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan.
“Masyarakat adalah pemilik sejati dari anggaran publik, berhak mengetahui, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan. Kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini adalah wujud demokrasi yang sehat dan komitmen bersama membangun Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, dan Ramah untuk semua,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta Sekda, Forkopimda, staf ahli wali kota, asisten Sekda, dan pimpinan OPD.(*)

Tinggalkan Balasan