TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, membuka Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) 2025 sekaligus mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Malut di Muara Hotel Ternate, Senin, 29 September 2025.
Sarbin menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang terus mendorong pembinaan serta edukasi antikorupsi bagi pejabat maupun masyarakat.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan bangsa. Karena itu, saya mengingatkan para pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Malut agar tidak sekali-kali melakukan praktik korupsi,” ujar Sarbin.
Ia menambahkan, banyak aksi demonstrasi masyarakat akhir-akhir ini menyoroti persoalan pertambangan dan perilaku pejabat ASN. Hal itu, kata Sarbin, menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan pola kerja dan memperkuat sistem pengawasan.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kesempatan yang sama mengajak seluruh elemen bangsa menanamkan sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Menurut Wawan, para anggota PAKSI telah melalui asesmen dan sertifikasi untuk memastikan standar kompetensi.
Secara nasional terdapat 4.344 anggota PAKSI, termasuk 32 orang di Maluku Utara yang baru dilantik serta 80 peserta PERINTIS yang mengikuti pelatihan.
Pelantikan PAKSI Maluku Utara ini merujuk pada SK Gubernur Maluku Utara Nomor 482/KPTS/MU/2024 tentang Forum Peduli Antikorupsi Malut periode 2024–2027 yang ditetapkan di Sofifi, 27 Juni 2024.(*)

Tinggalkan Balasan