TIMES MALUT – Sejak pertengahan Juli lalu, warga Tidore Kepulauan yang melintas di Pelabuhan Penyebrangan Rum tak bisa lagi membayar pas masuk dengan uang tunai. Pemerintah Kota mewajibkan penggunaan sistem non-tunai melalui kartu e-money, ATM, maupun QRIS.
Alih-alih dianggap mempermudah, kebijakan itu justru menimbulkan keluhan. Setiap kali melakukan transaksi, saldo kartu e-money otomatis terpotong biaya administrasi Rp21. Angka yang tampak kecil, namun terasa memberatkan bagi pengguna yang saban hari beraktivitas di pelabuhan.
“Kalau dihitung-hitung, lama-lama cukup besar juga biayanya,” kata Rizal, penumpang asal Tidore, Kamis, 18 September 2025.
Nurhayati, warga lainnya, berpendapat serupa. Menurut dia, sistem pembayaran digital seharusnya meringkas prosedur, bukan menambah beban,” Kami tidak keberatan pakai sistem digital, tapi jangan sampai ada tambahan biaya yang menyulitkan,” ujarnya.
Peluncuran sistem e-retribusi di Pelabuhan Rum merupakan bagian dari program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, meresmikan penggunaannya pada 15 Juli 2025 lalu. Pemerintah menyebut sistem ini mendukung transparansi dan efisiensi.
Namun, bagi sebagian warga, potongan biaya administrasi kecil itu justru menjadi simbol lain dari kebijakan digitalisasi yang tak sepenuhnya berpihak pada pengguna jasa.
Mereka berharap pemerintah segera mengevaluasi penerapan sistem ini agar tak sekadar menambah deret potongan dari kantong masyarakat.***

Tinggalkan Balasan