TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lalu Lintas, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas di wilayah provinsi tersebut.
Pencabutan regulasi ini dimaksudkan untuk membuka ruang pengembangan peternakan ayam petelur dan ayam pedaging secara lokal.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan bahwa pencabutan pergub akan dibahas bersama DPRD dan masyarakat.
“Jika disetujui, maka akan kami cabut. Ini menjadi dasar bagi kita untuk mendorong pembangunan peternakan ayam di Maluku Utara,” kata Sherly di Ternate, Jumat, 25 Juli 2025.
Pergub Nomor 17 Tahun 2007 sebelumnya diterbitkan untuk menjaga kesehatan hewan, mencegah penyebaran penyakit, dan menjaga ketahanan pangan melalui pengendalian peredaran unggas. Namun, menurut Sherly, regulasi tersebut kini menjadi hambatan bagi pengembangan sektor peternakan.
Pemerintah Provinsi kini tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG), yang mensyaratkan ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau. Salah satu fokus utamanya adalah menekan harga telur ayam, yang saat ini dinilai masih tinggi.
“Harga telur di Ternate sekarang sekitar Rp 2.200 per butir. Tapi di wilayah seperti Halmahera bisa mencapai Rp 3.000 hingga Rp 4.000. Idealnya, harga telur itu Rp 1.500 per butir agar program MBG bisa dihitung secara realistis dalam anggaran Rp 10.000 per porsi,” ujar Sherly.
Untuk mencapai harga tersebut, Pemprov Maluku Utara menargetkan swasembada telur mulai tahun 2026. Sejumlah kerja sama dengan sektor swasta dan akademisi pun telah dirintis. Salah satunya adalah program percontohan pembibitan ayam petelur di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
“Sudah ada kandang pembibitan di Unkhair. Untuk mendukung pakan ternak, kita juga bekerja sama dengan sektor pertanian dan swasta. Disiapkan 2.000 hektare lahan jagung untuk bahan pakan ayam petelur,” katanya.
Sherly menyebutkan bahwa seluruh infrastruktur pendukung ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Setelah itu, pemerintah daerah akan mulai fokus pada produksi dan distribusi telur secara mandiri, dengan target harga stabil Rp 1.500 per butir.***

Tinggalkan Balasan