TIMES MALUT – Ribuan massa aksi yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN dan PPPK Kota Tidore Kepulauan maupun masyarakat Tidore menggelar aksi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi, Kamis, 17 Juli 2025.
Sebelum melakukan aksi, massa mengikuti apel akbar di Kantor Walikota dan selanjutnya massa aksi berjalan kaki menuju Kedaton Kesultanan Tidore.
Setelah masa menduduki halaman Kedaton Kesultanan Tidore, melalui para Presidium Rakyat Tidore mengutus beberapa orang untuk menjemput paksa Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama di kediamannya masing-masing.
Massa aksi yang dipimpin Abubakar Nurdin, Abdullah Dahlan, Ridwan Hadji, Zainuddin M. Saleh,Sofyan Saraha, Daud Muhammad, Faradila Tosofu dan Hasby Marsaoly tersebut mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan dan Sultan Tidore untuk menyikapi tuntutan massa aksi terkait penolakan DOB Sofifi.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen mengatakan, Sejarah Tidore bahkan sejarah Indonesia membuktikan bahwa tanpa Tidore, Indonesia tidak akan lengkap dari sabang sampai merauke, dan Ibukota pertama Irian Barat berkedudukan di Tidore ini bukan atas kemauan orang Tidore, akan tetapi ditunjuk langsung oleh seorang pendiri bangsa ini yakni Bung Karno.
Muhammad Sinen juga dengan lantang mengatakan bahwa pada konferensi malino di Makassar pada zaman itu terdapat tiga opsi penting yang ditawarkan kepada Sultan Tidore Zainal Abidin Syah dengan opsi pertama Tidore dan papua akan berdiri sendiri, opsi kedua Tidore dan Papua akan bergabung dengan belanda atau Tidore dan papua akan bergabung dengan NKRI, namun tanpa pikir panjang Sultan Tidore menyatakan Tidore dan Papua adalah bagian dari NKRI.
“Tidore sudah memberikan banyak kontribusi untuk NKRI dengan memberikan sebagian wilayahnya masuk ke NKRI, Tidore melepas irian barat yang saat ini menjadi Papua, Tidore telah melepas Halmahera Tengah dan Halmahera Timur untuk menjadi kabupaten dan sekarang haruskah Tidore juga melepas sebagian wilayahnya untuk Daerah Otonom Baru lagi, bukan tidak rela melepaskan Sofifi dari Tidore,namun ini hanya sebuah pengalihan Isu yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegas Muhammad Sinen.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara yang bukan ber-KTP Tidore, jangan pernah mencampuri urusan DOB Sofifi, jika menginginkan DOB Sofifi maka Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi harus melakukan sharing dengan Pemda Kota Tidore dan DPRD Kota Tidore untuk dibahas bersama.
“Kalau mau mekarnya suatu daerah, harus dilakukan oleh daerah induknya karena sofifi adalah bagian dari Tidore dan ini bukan haknya Pemerintah provinsi Maluku Utara atau DPRD Provinsi Maluku Utara, karena Tidore memiliki hak penuh terkait isu yang saat ini berkembang yakni DOB Sofifi, selesaikan saja tugas pemerintahan yang ada di Pemerintah Provinsi, karena masih banyak hal yang harus diurus oleh Pemerintah Provinsi bukan hanya soal DOB tersebut,” kata Muhammad Sinen.
“Jika pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Provinsi Maluku Utara menginginkan untuk sofifi dijadikan Daerah Otonom Baru (DOB) maka lakukanlah sesuai jalur yang sebenarnya, kami siap menerima kedatangan kalian di Tidore untuk sama-sama dengan DPRD Kota Tidore untuk dibahas, namun saya Wali Kota Tidore Kepulauan aktif menyatakan sikap bahwa tidak dengan prosedur yang jelas Sofifi tetap menjadi bagian dari Tidore, dan tidak ada DOB di Sofifi,” tutur Muhammad Sinen.
Meski diguyur hujan tidak menyurutkan semangat masa aksi dalam orasi Penolakan DOB Sofifi.***

Tinggalkan Balasan