TIMES MALUT – Sumbangan hewan qurban idul adha oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disalurkan beberapa waktu lalu menuai polemik.
Pasalnya sumbangan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Kesra itu diklaim sumbangan pribadi oleh oknum pegawai PPPK di Biro Kesra berinisial MA, Rabu, 11 Juni 2025.
Menurut keterangan masyarakat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan,” Waktu sehari sebelum lebaran idul adha kemarin, oknum PPPK Biro Kesra inisial MA itu menjelaskan bahwa ia menunggu kiriman sapi dari Sofifi untuk diserahkan ke Kelurahan Topo. Saat ditanya kepemilikan sapi Qurban tersebut MA mengklaim itu sumbangan pribadinya,” ujarnya.
Padahal, Kelurahan Topo termasuk dalam daftar penerima sapi qurban yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Oknum pegawai PPPK berinisial MA ini juga sering mencatut nama Ibu Gubernur Provinsi Maluku Utara,” Dia sering bercerita bahwa dia sangat dekat dengan ibu Gubernur, bahkan pernah di telephone langsung oleh ibu Gubernur,”tutupnya.***

Tinggalkan Balasan