TIMES MALUT – Muksin Amrin, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara menyatakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos terkait dengan program 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Muksin menyatakan, program 700 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan terbosan yang populis dalam program kerja 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara bekerja.
“Prinsipnya Fraksi PKB tetap mendukung kebijkan Gubernur sepanjang itu demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, Minggu, 25 Mei 2025.
Muksin bilang, program ini berkaitan dengan rumah warga yang tidak layak huni, tentu ini menjadi program baru sepanjang sejarah dalam periodesasi Gubernur di Maluku Utara.
“Fraksi PKB memandang bahwa salah satu kewajiban pemerintah adalah memelihara masyarakat yang tidak mampu dalam segi ekonomi, apalagi kita tahu bersama hampir ada RTLH tersebar di 10 kabupaten/kota. Maka tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat yang perlu dibantu apalagi berkaitan dengan tempat tinggal,” jelasnya.
Mantan Ketua Bawaslu Maluku Utara ini menambahkan, dalam program RTLH yang disampaikan adalah kegiatan swakelola yang tentu dilaksanakan oleh masyarakat dan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat yang menerima manfaat nanti.
“Maka diharapkan kepda dinas teknis yang diberi tugas yakni Dinas Perumahan dan Permukiman agar melaksanakan program sesuai dengan prosedur yang ada,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan