TIMES MALUT – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menyerahkan SK pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Aula Nuku, lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara.
Sebanuak sebanyak 1.394 yang diangkat sebagai PPPK dengan rincian 1.214 Tenaga Teknis dan 180 Tenaga Guru.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur didampingi Wakil Gubernur kepada perwakilan PPPK yang masing-masing telah mengabdi 15 – 20 tahun, Jumat, 23 Mei 2025.
Sherly menyampaikan selamat kepada PPPK yang menerima SK serta mengingatkan agar menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab dan dedikasi.
“Saya berharap agar saudara-saudari yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan integritas, dan loyal terhadap tugas serta instansi masing-masing. Pemerintah sangat berharap kontribusi positif dari kalian semua,” tegas Sherly.
Ia juga mengingatkan, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dewasa ini dituntut untuk menjadi Smart ASN yang berintegritas, disiplin, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta berjiwa kewirausahaan.
“Selain itu, kedisiplinan merupakan aspek penting yang harus diterapkan oleh ASN termasuk PPPK sebagai bentuk kecakapan mengelola waktu dan bentuk komitmen dalam bekerja dengan pedomani setiap peraturan tentang disiplin ASN,” ucap Sherly
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Syam Sofyan menyebut kebijakan Pemetaan penyelesaian Tenaga Non ASN di Provinsi Maluku Utara wajib diselesaikan pada Desember 2024 dan mengalokasikan 2.207 kuota dengan rincian, tenaga guru sebanyak 482, tenaga kesehatan sebanyak 192 dan tenaga teknis sebanyak 1.533.
“Penyelesaian Tenaga Non ASN Tahap I berasal dari pangkalan database BKN dan THK-2 dengan masa pengabdian bervariasi mulai dari 5 tahun sampai yang paling lama 30 tahun,” kata Sofyan.***

Tinggalkan Balasan