TIMES MALUT – Gubernur Sherly Laos, kembali melakukan perombakan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kali ini, Sherly menggeser sejumlah jabatan eselon III. Total ada 15 pejabat eselon III yang dilantik oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Pelantikan jabatan eselon III ini berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/KEP/KD-1/02/V/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Keputusan ini juga merujuk pada surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta surat dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Adapun daftar pejabat eselon III yang dilantik, antara lain:

1. Suryani Antarani – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

2. Sulik Yaya Budi Santoso – Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM.

3. Abdul Karim – Kabag Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda.

4. Nasrin A. Djabar – Kabid Kepelabuhan Dinas Perhubungan (Dishub).

5. Hairil Hi. Hukum – Kabag Pengelolaan Barang dan Jasa.

6. Takdir Ali Mahmud – Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol.

7. Julis Giskar Krons – Kabid Pelayanan Kesehatan.

8. Marlia Mahmud – Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan

9. Supriya Nur – Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR.

10. Saiful Amin – Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR.

11. Ramdani Ali – Kepala Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Disperindag

12. Dedi Kotabunan – Sekretaris Dinas Perhubungan Malut.

13. Alfian Wakatubun – Kabid Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan (Dishub)

14. Sudail R. Kamaludin – Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

15. Anwar Husen – Kepala UPTD Balai Benih Induk Tanaman, Dinas Pertanian.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Mari kita maknai pelantikan jabatan ini bahwa setiap jabatan yang diemban adalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan hanyalah titipan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jabatan bersifat sementara dan sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh pemilik-Nya.

“Kesadaran ini harus tertanam dalam batin kita semua, terutama bagi yang baru saja dilantik. Jabatan bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan hal yang harus disikapi dengan bijak dan penuh kesadaran,” pungkasnya.***