TIMES MALUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara menyarankan Gubernur Sherly Laos  tidak perlu menggubris polemik Dana Bagi Hasil (DBH), namun fokus saja pada skema penyeluran untuk memastikan peruntukannya sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.

Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin mengatakan polemik Dana Bagi Hasil (DBH) itu biasa.

Ia mengakui kebijakan DBH itu harus mempertimbangkan prinsip keadilan, efisiensi dan pemerataan. Namun harus disadari betul, waktu pemerintahan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru seumur jagung. Dan hutang DBH ini menjadi peninggalan pemerintahan sebelumnya.

“Kami sudah memberikan masukan dan pertimbangan, dengan ketersediaan fiskal Provinsi. Maka kami mendorong agar prinsip keadilan dan pemerataan distribusi DBH segera dilakukan oleh Gubernur,” kata Muksin, Sabtu, 26 April 2025.

Muksin mengapresiasi langkah ikhtiar dan strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, dimana mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat diantaranya, penyaluran DBH harus diawasi agar tepat sasaran misalkan untuk pelayanan akses kesehatan, pendidikan dan kebutuhan prioritas.

“Kami mendukung penyaluran DBH ke 8 kabupaten/kota yang belum mendapatkan hak mereka, agar memiliki mekanisme pengawasan yang kuat untuk memastikan DBH digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan, misalkan untuk akses pelayanan kesehatan,” tegas Muksin.

Muksin berharap, Gubernur Sherly Loas tidak perlu mengubris kritikan dan ocehan segelintir orang yang tidak memahami skema dan langkah strategis penyelesaian DBH kabupaten/kota, selama ada itikad baik dari Gubernur dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan hutang DBH secara tepat dan terarah tujuannya, Badan Anggara DPRD Provinsi tetap akan mendukung setiap langkah yang dibijaki oleh Gubernur Sherly Laos.

“Kritik dan ocehan itu biasa dalam proses demokrasi, dalam beberapa kasus, dana DBH yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh daerah, sehingga memicu perselisihan dalam alokasi dana. Kami berharap seluruh Kepala Daerah melakukan konsultasi dan komunikasi yang intensif untuk mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian hutang DBH ketimbang melakukan opini publik yang tidak produktif,” tegas Muksin.***