TIMES MALUT – Kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babidi kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara, dibubarkan aparat TNI pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi sipil.
Agenda tersebut awalnya direncanakan berupa pemutaran film dokumenter dan diskusi mengenai isu lingkungan serta persoalan sosial.
Panitia menyebut upaya pembubaran sudah terjadi sejak persiapan kegiatan sekitar pukul 19.30 WIT. Sejumlah anggota Babinsa dan intelijen TNI mendatangi lokasi sambil mendokumentasikan aktivitas panitia.
Sekitar pukul 21.00 WIT, aparat dari Kodim 1501/Ternate kembali datang dan meminta panitia menghentikan pemutaran film. Namun panitia tetap melanjutkan agenda.
Film dokumenter karya Watchdoc itu akhirnya diputar sekitar pukul 21.30 WIT dan dihadiri jurnalis, aktivis lingkungan, anggota AJI Ternate, serta SIEJ.
Tak lama setelah pemutaran dimulai, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi bersama sejumlah personel TNI kembali mendatangi lokasi dan meminta pemutaran dihentikan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate Rinto Taib, yang sebelumnya memberikan izin penggunaan lokasi, serta Sekretaris SIEJ Ikram Salim dipanggil untuk berkoordinasi dengan aparat.
Dalam dialog tersebut, panitia menjelaskan film Pesta Babi berkaitan dengan isu lingkungan dan relevan dengan berbagai persoalan ekologis di Halmahera yang selama ini menjadi perhatian jurnalis lingkungan.
Namun aparat tetap meminta pemutaran dihentikan dengan alasan isi poster dan film dianggap sensitif serta berpotensi memicu konflik di masyarakat. Aparat juga mengaku menerima penolakan dari sebagian warga di wilayah Gamalama terhadap pemutaran film tersebut.
Setelah negosiasi berlangsung, aparat meminta agenda nobar dihentikan dan kegiatan hanya diperbolehkan dilanjutkan dalam bentuk diskusi.
Ketua AJI Ternate Yunita Kaunar menilai tindakan aparat TNI merupakan bentuk intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum.
“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga,” kata Yunita.
Menurut dia, pemutaran film dokumenter dan diskusi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi serta hak masyarakat memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
Yunita juga menyoroti kehadiran aparat sejak awal kegiatan, termasuk tindakan mendokumentasikan panitia dan peserta, yang dinilai menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis.
Ia menilai alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan karena acara berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.
Sementara itu, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi mengatakan pihaknya memonitor kegiatan tersebut setelah melihat adanya penolakan di media sosial.
“Kami melihat di media sosial banyak penolakan terhadap kegiatan film ini karena dinilai bersifat provokatif dari judulnya,” ujar Jani.
Ia mengatakan TNI tidak melarang kegiatan diskusi lingkungan, tetapi meminta pemutaran film dihentikan demi menjaga kondusivitas daerah.
“Kami mengharapkan kegiatan diskusi tentang pelestarian lingkungan hidup tetap dilanjutkan karena itu hal yang positif. Namun untuk pemutaran film kami minta dihentikan agar tidak dijadikan bahan dipolitisasi kemudian hari,” katanya.
Menurut Jani, Maluku Utara saat ini sensitif terhadap isu SARA sehingga semua pihak diminta menjaga situasi tetap kondusif.
Sekitar pukul 23.00 WIT, setelah dialog panjang antara peserta dan aparat, pemutaran film akhirnya resmi dihentikan.(*)

Tinggalkan Balasan