TIMES MALUT – Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara terus menunjukkan komitmen dalam mendorong transformasi pengadaan digital.

Pada Senin, 22 September 2024, ruang layanan BPBJ Malut menjadi tempat konsultasi tim Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) terkait pembuatan akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berbasis APBN.

Tiga pejabat Nakertrans, yakni Andriana Oktavia, Rusdy Timin dan A. Azis Rumata, diterima oleh Krisnawanto, serta Elva Sosanti, dari Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik BPBJ Maluku Utara.

Diskusi berlangsung hangat, membahas langkah teknis hingga strategi percepatan administrasi agar program yang didanai APBN dapat berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.

Plt. Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan bahwa pendampingan ini penting bagi kelancaran program pembangunan.

“BPBJ hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator. Kami ingin setiap perangkat daerah mampu menggunakan akun PPK dengan baik sehingga proses pengadaan berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Hairil.

Apresiasi datang dari pihak Nakertrans,” Pendampingan ini sangat membantu. Harapan kami, program dan kegiatan yang didanai APBN benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi,” kata Andriana Oktavia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Maluku Utara membangun tata kelola pengadaan yang modern, transparan, dan sejalan dengan agenda transformasi digital nasional.(*)