TIMES MALUT – Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Maluku Utara menggelar rapat internal. Rapat dipimpin Kepala BPBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, dengan agenda monitoring dan evaluasi (monev) terhadap paket pengadaan barang/jasa.
Hairil menekankan pentingnya monev untuk seluruh paket pengadaan, baik melalui e-purchasing, tender, seleksi, pengadaan langsung, maupun penunjukan langsung. Data hasil monev nantinya akan diolah menjadi basis data yang disajikan dalam laporan kepada pimpinan.
“Dengan adanya monev seperti ini, diharapkan akan mempermudah dalam mendapatkan data dan informasi real time yang sewaktu-waktu dibutuhkan pihak terkait. Informasi ini juga akan menjadi bahan publikasi data pengadaan barang/jasa pemerintah di Maluku Utara,” kata Hairil, Senin, 8 September 2025.
Data monev ini bersumber dari sejumlah aplikasi, seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Malut, Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL), hingga Data PDN LKPP.
Hairil menegaskan komitmennya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Dengan begitu, pelayanan publik di Maluku Utara diharapkan berjalan lebih optimal,” tutupnya.***
Tinggalkan Balasan