TIMES MALUT – Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Ternate sekaligus Anggota Komisi III,  Nurlaela Syarif, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate meninjau kembali rencana pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas Kalumpang.

Permintaan itu disampaikan menyusul adanya informasi bahwa Puskesmas Kalumpang akan dipindahkan ke aset Pemkot berupa Balai Pertanian di Kelurahan Makassar Barat, Lingkungan Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah. Rencana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan perluasan area pelayanan RSUD Kota Ternate.

Nurlaela menilai kebijakan pemindahan fasilitas kesehatan tidak seharusnya dilakukan secara terburu-buru tanpa melalui kajian yang matang dan pembahasan bersama DPRD, khususnya Komisi III yang membidangi kesehatan.

“Kami meminta agar rencana ini ditinjau kembali secara cermat dan tidak dilaksanakan dalam waktu dekat sebelum dilakukan rapat dengar pendapat serta konsultasi dengan Komisi III DPRD Kota Ternate,” kata Nurlaela, Rabu, 1 April 2026.

Menurut dia, Puskesmas Kalumpang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki peran penting dalam memberikan layanan dasar bagi masyarakat. Keberadaan puskesmas tersebut juga dinilai strategis karena menjangkau sejumlah wilayah di sekitarnya sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.

Selain itu, Puskesmas Kalumpang saat ini telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan terdaftar dalam portal Kementerian Kesehatan sesuai alamat yang ditempati, termasuk untuk kepentingan akreditasi fasilitas kesehatan.

Nurlaela khawatir pemindahan lokasi secara mendadak dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan serta proses administrasi yang telah berjalan.

Ia menyarankan Pemkot Ternate mempertimbangkan pemanfaatan lokasi Gamayou sebagai bagian dari pengembangan RSUD tanpa harus memindahkan Puskesmas Kalumpang dari lokasi yang ada saat ini.

Nurlaela juga menyoroti layanan RSUD Kota Ternate yang dinilai masih memiliki keterbatasan, termasuk belum optimalnya pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, kata dia, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk sektor kesehatan.

“Kami berharap perencanaan pengembangan RSUD dilakukan secara matang dan tidak menggeser fasilitas kesehatan yang sudah berjalan baik serta dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan, perlu disusun secara terencana dan berorientasi jangka panjang agar tidak merugikan masyarakat.(*)