TIMES MALUT — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi di Maluku Utara kini resmi melayani pasien gangguan jiwa peserta BPJS Kesehatan.
Kerja sama layanan tersebut mulai berlaku pada 23 Februari 2026 setelah penandatanganan perjanjian antara Direktur RSJ Sofifi, Yazzit Mahri, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, Meryta O. Rondonuwu.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan perluasan layanan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat, termasuk pasien dengan gangguan kesehatan jiwa, memperoleh pelayanan tanpa terkendala biaya.
“Kami ingin pelayanan kesehatan semakin inklusif, terutama bagi pemegang kartu BPJS. Kolaborasi ini penting agar manfaat layanan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Sherly, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut dia, kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem layanan kesehatan di Maluku Utara, khususnya layanan kesehatan mental yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Selain membuka akses pembiayaan melalui BPJS, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan RSJ Sofifi melalui penguatan infrastruktur, pengembangan layanan medis, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Sherly menambahkan, RSJ Sofifi diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas rujukan, tetapi juga berkembang sebagai pusat layanan kesehatan jiwa yang profesional dan berstandar baik di daerah.
Dengan berlakunya kerja sama ini, masyarakat Maluku Utara kini memiliki akses layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat dan terjangkau.(*)

Tinggalkan Balasan