TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Gubernur Sherly Tjoanda menegaskan pembayaran THR menjadi prioritas pemerintah daerah guna menjaga kesejahteraan pegawai, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan hingga Lebaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa pencairan THR dijadwalkan pada 12 Maret 2026. Selain THR, pemerintah daerah juga mempercepat pembayaran sejumlah hak ASN lainnya.

“Gaji Maret dibayarkan pada 26 Februari, kemudian TPP Januari dan Februari pada 5 Maret,” kata Purbaya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia memastikan kondisi kas daerah dalam keadaan siap sesuai arahan gubernur. Percepatan pencairan tersebut diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan rumah tangga selama Ramadan sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya.

Pemerintah daerah menilai langkah ini juga berpotensi mendorong stabilitas ekonomi di Maluku Utara, seiring meningkatnya perputaran uang menjelang Idulfitri.(*)