TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama, Rabu, 25 Februari 2026.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Gusale Puncak, Sofifi, dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.0.3/KEP/JPTP-MU/002/II/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam keputusan itu, Agus Hermanto dilantik sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Sebelumnya, ia menjabat Pengendali Teknis Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara.
Posisi Kepala Inspektorat sebelumnya diisi oleh Nany Pakaya sebagai pelaksana tugas setelah pejabat definitif, Nirwan M.T Ali, dilantik sebagai Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain itu, Rahwan K Suamba yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan, kini dipercaya sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Kepala BPKP Maluku Utara, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Biro Pemerintahan Ali Fataruba, Pelaksana Tugas Kepala BKD Zulkifli Bian, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Samsuddin menegaskan pentingnya menjaga amanah jabatan dan meningkatkan disiplin dalam pelaporan program dan kegiatan. Ia menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah yang menumpuk laporan pertanggungjawaban sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan saat proses pemeriksaan.
“Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik harus bekerja secara profesional dan menunjukkan kinerja sesuai perjanjian kinerja dengan gubernur dalam rangka mendukung program, visi, dan misi kepala daerah,” kata Samsuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa pertanggungjawaban kinerja bukan sekadar administratif, tetapi mencerminkan akuntabilitas pemerintah di mata publik.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam pengawasan internal dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan