Times Malut– Enam tahun setelah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, Gedung Sentra Promosi UKM di Kawasan Tugulufa hingga kini belum menunjukkan dampak signifikan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fasilitas yang digadang-gadang menjadi pusat promosi produk unggulan daerah itu dinilai belum berfungsi optimal dan belum mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
Kritik keras disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tidore Kepulauan. Organisasi kepemudaan tersebut menilai sejak awal pembangunan tidak dibarengi dengan desain program yang jelas, indikator kinerja yang terukur, maupun tata kelola profesional. Akibatnya, bangunan yang menghabiskan dana publik itu tidak berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi yang hidup.
Sekretaris KNPI Kota Tidore Kepulauan, Suyono Sahmil, menegaskan bahwa enam tahun adalah waktu yang lebih dari cukup untuk melihat hasil sebuah program pemerintah. Jika hingga kini belum ada dampak nyata bagi pelaku IKM, maka menurutnya perlu ada pertanggungjawaban terbuka dari dinas teknis terkait.
“Kalau dalam waktu selama itu tidak ada hasil signifikan, berarti ada persoalan serius dalam perencanaan dan pengelolaannya. Jangan sampai fasilitas ini hanya menjadi simbol proyek tanpa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
KNPI juga menyoroti sikap DPRD Kota Tidore Kepulauan. Menurut KNPI, Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, sudah beberapa kali menyampaikan kritik melalui media terkait kondisi Sentra Promosi UKM tersebut. Namun hingga kini belum terlihat langkah konkret yang menghasilkan perubahan nyata.
“Jangan hanya berputar pada komentar dan kecaman di media. DPRD memiliki fungsi pengawasan. Gunakan kewenangan itu untuk segera memanggil Kepala Dinas dan meminta penjelasan resmi. Publik butuh tindakan, bukan sekadar pernyataan,” ujar Suyono.
KNPI menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah serta penggunaan anggaran publik. Karena itu, pemanggilan kepala dinas dinilai sebagai langkah yang wajar dan perlu dilakukan demi memastikan transparansi
serta akuntabilitas.
Organisasi pemuda tersebut berharap ada tindakan tegas dan terbuka dalam waktu dekat agar Sentra Promosi UKM Tugulufa tidak terus menjadi aset daerah yang minim fungsi. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah dan lembaga pengawasnya, dikhawatirkan akan semakin menurun.

Tinggalkan Balasan