TIMES MALUTDavid Efendi menegaskan bahwa perjuangan advokasi dan pengorganisasian masyarakat tidak boleh berhenti pada kepentingan lokal semata. Dalam kegiatan Sekolah Paralegal yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Aula Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku Utara, Tidore Kepulauan pada Sabtu, 14 Februari 2026, ia menekankan pentingnya perspektif “Satu Planet” dan kewargaan global dalam kerja-kerja advokasi.

Menurut David, eksploitasi sumber daya alam—termasuk aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan—bukan sekadar persoalan administratif atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan ekologis dan kemanusiaan.

“Kita hidup di satu planet yang sama. Ketika satu komunitas masyarakat tersakiti akibat eksploitasi lingkungan dari aktivitas tambang, maka sesungguhnya kita semua harus merasa sakit dan turut berjuang,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa konsep kewargaan global menuntut empati lintas batas geografis. Kerusakan lingkungan di satu wilayah akan berdampak pada krisis ekologis yang lebih luas: perubahan iklim, pencemaran air, hilangnya ruang hidup, hingga konflik sosial. Karena itu, advokasi tidak boleh bersifat eksklusif atau sektoral.

David juga menekankan bahwa pengorganisasian masyarakat adalah fondasi utama perjuangan tersebut. Paralegal, menurutnya, harus mampu membangun kesadaran kolektif tentang hak atas lingkungan yang sehat, mengorganisir warga terdampak agar memiliki posisi tawar, menggunakan data dan riset sebagai basis perjuangan, serta menghubungkan isu lokal dengan jaringan advokasi nasional dan global.

Ia mengingatkan bahwa advokasi lingkungan bukan sekadar reaksi terhadap proyek tambang tertentu, tetapi bagian dari perjuangan struktural untuk menata ulang relasi antara kekuasaan, ekonomi, dan keberlanjutan hidup.

Dalam kerangka itu, David mendorong agar paralegal Muhammadiyah tidak hanya menjadi pendamping kasus, tetapi juga penggerak solidaritas sosial. “Advokasi adalah kerja moral. Ini tentang keberpihakan pada yang lemah dan menjaga bumi sebagai amanah bersama,” ujarnya.

David Effendi saat ini menjabat sebagai Sekretaris di Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah masa jabatan 2022–2027. Ia dikenal aktif mendorong advokasi kebijakan publik berbasis riset dan penguatan masyarakat sipil, khususnya dalam isu tata kelola sumber daya alam, demokrasi, dan keadilan ekologis. Melalui berbagai forum nasional, ia konsisten mengkampanyekan pentingnya kolaborasi antara komunitas, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam memperjuangkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Melalui Sekolah Paralegal ini, peserta diharapkan mampu memadukan pengorganisasian komunitas, kampanye publik, dan strategi advokasi kebijakan sebagai instrumen perjuangan keadilan sosial dan ekologis yang berkelanjutan.(*)