TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani MoU bersama Provinsi Maluku dan Sulawesi Tenggara untuk mendukung percepatan program nasional 500 ribu pekerja migran terampil pada 2026. Penandatanganan dipimpin Kementerian Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyebut kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memaksimalkan bonus demografi dan mendorong penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
“Kita sedang berada dalam periode bonus demografi, dan ini kesempatan besar. Tapi kesempatan itu hanya bisa bermanfaat kalau masyarakat mengikuti jalur resmi,” kata Sherly.
Sherly juga menyinggung kasus pemuda asal Halmahera Selatan yang tertipu tawaran kerja ilegal. Ia menegaskan jalur tidak resmi hanya membuka peluang penipuan dan eksploitasi.
Melalui MoU tersebut, tiga provinsi akan menerapkan program Kelas Migran, yakni pelatihan vokasi berbasis kompetensi yang mencakup keterampilan teknis, disiplin kerja, literasi digital, manajemen keuangan, serta edukasi perlindungan ketenagakerjaan.
Banyak komponen pelatihan ini mengacu pada usulan Gubernur Sherly agar calon pekerja dari Maluku Utara dapat bersaing dengan sertifikasi yang diakui negara tujuan. Pemprov juga menyiapkan pendataan calon pekerja hingga tingkat kecamatan untuk memastikan akses informasi resmi lebih mudah dijangkau.
“MoU ini menyusun jalur lengkap dari pelatihan hingga penempatan, semuanya dalam pengawasan negara. Ini yang membedakan jalur resmi dari tawaran-tawaran yang justru merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sherly menyebut sejumlah quick wins tengah disiapkan untuk memaksimalkan peluang besar tenaga kerja produktif di Maluku Utara. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri.
“Manfaatnya nyata, termasuk peningkatan pendapatan dan remitansi bagi keluarga dan kampung halaman,” kata Sherly.
Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen pusat dan daerah membuka jalur kerja luar negeri yang aman, terstandar, dan melindungi pekerja, sekaligus mencegah kasus-kasus penipuan seperti yang sebelumnya terjadi di Halmahera Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan