TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dari praktik pengeboman ikan. Penegasan itu disampaikan saat menutup Forum Dialog Pemimpin Maluku Utara yang digelar di Ruang Pertemuan Halmahera A, Kamis, 27 November 2025.

Dalam sambutannya, Sherly menyebut praktik pengeboman ikan sebagai tindakan instan yang merusak ekosistem dan menghilangkan potensi perikanan jangka panjang.

“Membom ikan itu instan, langsung dapat hari itu, tetapi kemudian menghilangkan potensi masa depan selamanya,” ujarnya.

Ia menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mendukung nelayan yang ingin beralih dari praktik merusak tersebut.

“Kami ingin mereka sejahtera, tetapi harus sejahtera dengan cara yang benar,”katanya.

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, pelaku usaha perikanan, akademisi, hingga masyarakat nelayan.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat kesadaran kolektif untuk menjaga laut Maluku Utara dari destructive fishing.

Pada penutupan acara, Gubernur Sherly didaulat membacakan Deklarasi Bersama Laut Maluku Utara Bebas Pengeboman Ikan dan IUU Fishing.

Deklarasi tersebut menjadi komitmen lintas sektor—pemerintah daerah, nelayan, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, dan LSM—untuk menolak praktik pengeboman ikan dan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing).

Deklarasi juga menyerukan agar pelaku usaha dan masyarakat tidak membeli maupun mendaratkan hasil tangkapan ikan yang berasal dari destructive fishing.

Motto yang disepakati dalam deklarasi adalah “Torang Jaga Laut, Torang Sejahtera,” sebagai pengingat bahwa laut merupakan identitas sekaligus sumber kehidupan masyarakat Maluku Utara.

“Kita meminjam laut ini dari anak cucu kita, jadi jagalah dengan baik dan benar,”kata Sherly.

Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pengeboman ikan di wilayah Maluku Utara.

Sherly menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi langkah awal memperkuat gerakan bersama melindungi laut daerah tersebut.

“Kami akan bekerja sama untuk memberantas praktik pengeboman ikan dan IUU fishing di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.(*)