TIMES MALUT – Gerai Indomaret di Kelurahan Loleo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, kembali beroperasi setelah sempat ditutup karena persoalan perizinan.
Pembukaan plang penyegelan dilakukan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, Selasa, 14 Oktober 2025.
Proses pembukaan turut disaksikan Kepala Dinas PTSP Aminah Abd Karim, Sekretaris Satpol PP, Sekcam Oba Tengah, perwakilan Kepala Desa Aketobololo, serta Manager Retail Indomaret.
Abdul Hakim mengatakan, pembukaan kembali gerai ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tidore untuk mendukung iklim usaha dan peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kota Tidore Aminah Abd Karim menjelaskan, gerai tersebut sudah memenuhi seluruh kewajiban administrasi yang sebelumnya menjadi kendala.
“Semua izin telah diselesaikan oleh pihak Indomaret, mulai dari izin berusaha OSS RBA, PBG, hingga SLF,” jelasnya.
Aminah berharap, ke depan setiap pembukaan gerai baru dapat melengkapi seluruh persyaratan dan kewajiban sebelum beroperasi.
Terpisah, Manager Legal PT Indomarco Prismatama, Agung Arif Handoko, menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tidore atas dukungan dan kesempatan yang diberikan.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Tidore untuk ikut memajukan perekonomian daerah, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bekerja di gerai kami,” ujarnya.
Agung menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengikuti prosedur dan regulasi perizinan yang berlaku di Kota Tidore.(*)
Tinggalkan Balasan