TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mengawal usulan pembangunan serta reaktivasi 14 Base Transceiver Station (BTS) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Maluku Utara, Iksan Arsad, menjelaskan bahwa pengusulan pembangunan BTS ditempuh melalui dua jalur.

Untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), pengajuan dilakukan lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Selasa, 23 September 2025.

“Namun saat ini BAKTI sedang melakukan efisiensi sehingga sejumlah site dihentikan operasinya. Ibu Gubernur sudah menyampaikan surat resmi ke BAKTI, dan kami akan menindaklanjutinya, baik melalui BAKTI maupun Direktorat Jenderal Ekosistem Digital,” ujar Iksan.

Selain jalur BAKTI, kata Iksan, Telkom juga menyiapkan program internal berupa alih fungsi BTS satelit ke jaringan terestrial reguler.

Menurut Iksan, langkah ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan komunikasi masyarakat, terutama di wilayah yang hingga kini masih mengalami blank spot.(*)