TIMES MALUT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali, menyebut pihaknya telah menyelesaikan verifikasi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dispora. Hasil verifikasi kini diserahkan ke BPK untuk penilaian akhir.

“Kami sudah selesai memverifikasi SPJ seratus persen. Selanjutnya, BPK yang menentukan apakah SPJ sudah sesuai atau belum. Kami hanya sebatas memverifikasi,” ujar Nirwan.

Jika BPK menilai ada bagian SPJ yang tidak sesuai, Dinas Pemuda dan Olahraga wajib mengembalikan selisih anggaran ke kas daerah.

Nirwan menekankan pentingnya ketertiban administrasi, terutama SPJ, sebagai syarat utama pertanggungjawaban keuangan.

Hasil pemeriksaan BPK semester II Oktober mendatang akan menentukan apakah nilai temuan ini tetap atau berkurang.

Selain Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara terdapat dua OPD lainnya yang terseret temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp5,7 miliar. Keduanya adalah  Dinas Pariwisata, serta UPTD Panti Asuhan di bawah naungan Dinas.(*)