TIMES MALUT – Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, melalui Kabag Pembinaan dan Advokasi PBJ, Iksan M. Saleh, menegaskan pentingnya peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) di sektor pengadaan barang/jasa.
Iksan menyebut peningkatan IPKD dilakukan lewat program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas KPK pada 2025. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Negosiasi E–Purchasing dan inovasi KIAI SARBIN di Hotel Sahid Bela, Ternate, Jumat, 22 Agustus 2025.
“Katalog Elektronik versi 6.0 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, terutama bagi UMKM. Sistem ini terintegrasi dengan SIPD sehingga memudahkan e–audit dan pemantauan real time,” ujar Iksan.
Ia menambahkan, penerapan sistem digital tak hanya efisien dan menghemat biaya, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas Pemprov Malut. PPK pun disebut berperan vital memastikan pengadaan lewat katalog elektronik berjalan sesuai aturan.
“Sinergitas dan pemahaman yang baik di bidang PBJ adalah ikhtiar bersama kita untuk meningkatkan IPKD melalui MCSP,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan