TIMES MALUT – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPRD Maluku Utara di gedung DPRD provinsi pada Senin, 11 Agustus 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mahmud Esa, didampingi Sekretaris Cornelia Machpal dan sejumlah anggota komisi.
Agenda rapat meliputi pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Hairil menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi menjadi pijakan utama dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
“Pelaksanaan pengadaan yang bersih dan akuntabel merupakan komitmen pemerintah provinsi. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menghadirkan pendampingan dari aparat penegak hukum (APH),” kata Hairil, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia menambahkan, BPBJ akan memfokuskan program 2026 pada pemenuhan jumlah pejabat fungsional pengelola pengadaan sesuai rekomendasi Kementerian PAN-RB, penguatan bimbingan serta advokasi bagi pelaku pengadaan, dan mendorong penyediaan tunjangan yang layak bagi personel BPBJ.
Komisi III DPRD menyoroti aspek penganggaran tunjangan yang dinilai belum proporsional. “Kami akan mendorong usulan BPBJ ke Badan Anggaran untuk dibahas lebih lanjut. Namun, diperlukan dokumen tertulis yang menguraikan dasar regulasi mengenai tunjangan tersebut,” ujar anggota Komisi III, Iswanto.
Tinggalkan Balasan