TIMES MALUT – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama, Senin, 4 Agustus 2025.
Paripurna ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Husni Bopeng, dan dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe, para anggota DPRD, Asisten III Setda Malut, pimpinan OPD.
“Seluruh fraksi menyampaikan pandangannya atas RPJMD 2025–2029. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Anggaran pada 30 Juli lalu,” kata Husni membuka rapat.
RPJMD 2025–2029 memuat visi “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”. Visi tersebut sebelumnya telah dipaparkan Gubernur Sherly Laos pada 28 Juli 2025.
Dokumen ini mencakup 6 misi, 6 tujuan utama, dan 16 sasaran pembangunan lima tahun ke depan.
Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Malut:
Fraksi Golkar
Melalui Johan Josias Manery, Fraksi Golkar menyoroti proyeksi PAD agar rasional, efisien, dan akuntabel. Golkar juga meminta Pemprov memprioritaskan pembangunan Sofifi sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Maluku Utara.
Fraksi PDIP
Tidak memberikan tanggapan dalam rapat paripurna ini.
Fraksi NasDem
Pardin Isa menyebut Pemprov masih bergantung pada industri ekstraksi dan dana pusat. Fraksi NasDem juga menyoroti ketimpangan infrastruktur dan lemahnya pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PKS
Jubir Is Suaib menekankan agar arah pembangunan lebih adaptif, berbasis nilai lokal dan spiritual. PKS ingin pembangunan menyentuh kebutuhan riil masyarakat sebagai provinsi maritim yang strategis secara geopolitik.
Fraksi Hanura
Iswanto menyebut RPJMD belum proporsional. Pembangunan masih timpang, khususnya di Pulau Taliabu. Fraksi Hanura juga mengkritik dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Fraksi Gerindra
Melalui Machmud Esa, Gerindra menilai hilirisasi unggulan merupakan langkah visioner. Fraksi ini mendorong pengembangan blue economy dan green economy, tak hanya bergantung pada brown economy.
Fraksi PKB
Jubir Irfan Soekoenay menegaskan agar RPJMD tidak sekadar memenuhi aspek hukum, tapi juga jadi wujud nyata janji politik Sherly–Sarbin. PKB mendorong implementasi program prioritas secara konsisten.
Fraksi Bintang Demokrat
Mery Popala menyatakan pentingnya konsistensi pelaksanaan visi-misi RPJMD. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pembangunan SDM dan pelibatan masyarakat.
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia
Jamrud Hi Wahab menyampaikan bahwa RPJMD harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Fraksi ini menyoroti disparitas sarana dan prasarana pendidikan yang masih terjadi di beberapa wilayah.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk segera ditindaklanjuti ke tahap pembahasan selanjutnya.***
Tinggalkan Balasan