TIMES MALUT – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, melayangkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum juga memasukkan dokumen lelang ke sistem.
Ia menegaskan waktu hanya tersisa empat bulan sebelum akhir tahun anggaran 2025.
“Saya tegaskan, OPD harus proaktif. Kalau dokumen tidak dimasukkan, BPBJ tidak bisa proses lelang,” kata Hairil, Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menyebut, capaian OPD terukur melalui sistem SIRUP. Namun, masih banyak OPD yang belum menyampaikan dokumen lelang. Berikut datanya:
• Badan Penghubung: 2 paket, seluruhnya tayang
• Biro Umum: 5 paket, 1 masuk BPBJ
• Dinas ESDM, Kelautan & Perikanan, Pemuda & Olahraga: Belum ada paket masuk
• Dinas Kearsipan & Kehutanan: Masing-masing 1 paket, sudah masuk
• Dinas Pangan: 2 paket, 1 tayang
• Dinas Pariwisata: 2 paket, belum masuk
• Dinas PUPR: 135 paket, 61 sudah masuk
• Dinas PPPA: 2 paket, 1 tayang
• Dinas PM-PTSP: 1 paket, belum tayang
• Dinas Pendidikan: 26 paket, belum tayang
• Dinas Perindag: 4 paket, belum tayang
• Dinas Pertanian: 8 paket, seluruhnya tayang
• Dinas Perkim: 15 paket, 9 sedang diproses
• Dinas Nakertrans: 7 paket, belum masuk
• Panti Sosial & Rumah Sejahtera: 1 paket, sudah masuk
• RSUD Chasan Boesoirie: 2 paket, 1 masuk
• RSJ Sofifi: 6 paket, 5 masuk
• Sekretariat DPRD: 5 paket, 3 masuk
Hairil juga menegaskan alasan efisiensi tidak bisa lagi dipakai karena tahap kelima efisiensi telah rampung.
“Instruksi gubernur jelas: pelaksanaan paket harus segera dilakukan,” tegasnya.
BPBJ juga telah menyurati Sekda Malut untuk menyampaikan instruksi ini ke seluruh OPD,“Surat sudah dikirim ke Pak Sekda, tinggal diedarkan satu-dua hari ke depan,” katanya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya peran aktif OPD dalam mengejar target pengadaan sebelum tahun anggaran berakhir.***
Tinggalkan Balasan