TIMES MALUT – Pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (RAKERPROV) II Ikatan Motor Indonesia (IMI) Maluku Utara menuai sorotan. Pasalnya, dari 49 klub yang terdaftar, hanya 27 klub yang disebut mendapat undangan.
Ketua Phyton Racing Team sekaligus Ketua Harian IMI Maluku Utara, Abdurrahim Ahmad, mempertanyakan mekanisme undangan dalam pelaksanaan rapat kerja tersebut.
“Seharusnya panitia mengundang 49 klub yang terdaftar di IMI Maluku Utara, tetapi yang diundang hanya 27 klub,” kata Abdurrahim, Minggu, 18 Oktober 2026.
Sorotan tak hanya terkait jumlah klub yang diundang. Draf tata tertib yang dibagikan kepada peserta juga memuat data kehadiran dan sikap klub dalam forum tersebut.
Berdasarkan draf itu, dari unsur peserta tercatat 24 klub. Sebanyak 20 klub hadir, dengan rincian 13 klub menolak dan tujuh klub lainnya melanjutkan rapat.
Sementara itu, dari unsur peninjau tercatat tiga klub. Dua klub hadir, masing-masing satu klub menyatakan penolakan dan satu klub lainnya melanjutkan rapat.
“Kalau mengacu pada draf tata tertib yang dibagikan, terdapat 13 klub yang menolak dan tujuh klub yang melanjutkan rapat. Sementara dari unsur peninjau, satu klub menolak dan satu klub lainnya melanjutkan,” ujar Abdurrahim.
Menurut Abdurrahim, mekanisme undangan dan proses pengambilan keputusan dalam RAKERPROV II IMI Maluku Utara perlu dijelaskan secara terbuka. Ia menilai, keterlibatan klub yang terdaftar menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan agenda organisasi.
“Partisipasi seluruh klub yang terdaftar penting agar rapat kerja berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari panitia terkait alasan hanya 27 dari 49 klub yang terdaftar disebut diundang. Penjelasan mengenai dinamika peserta dan proses pengambilan keputusan dalam forum tersebut juga belum diperoleh.(*)

Tinggalkan Balasan