TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, menerima kunjungan Direktur Kemitraan dan Kerja Sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Fertiana Santy, di rumah jabatan Wakil Gubernur, Senin, 20 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut membahas akselerasi pelaksanaan sertifikasi halal di wilayah Maluku Utara.
Direktur BPJPH RI, Fertiana Santy, menjelaskan bahwa capaian sertifikasi halal di Maluku Utara masih relatif rendah dibandingkan dengan daerah lain. Saat ini, Maluku Utara baru memiliki sekitar 1.500 sertifikat halal dengan total 3.000 produk, sementara Provinsi Maluku telah mencapai sekitar 8.000 produk bersertifikat halal.
Menurut Fertiana, seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, dan barang gunaan wajib memiliki sertifikat halal mulai tahun depan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif mempercepat proses sertifikasi.
“Tahun 2025, Maluku Utara memperoleh 1.000 kuota sertifikat halal gratis dari pemerintah pusat, namun baru sekitar 10 persen yang terserap. Kami berharap pemda dapat lebih optimal memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Fertiana menambahkan, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga strategi peningkatan daya saing,” Produk luar negeri seperti MACD dan KFC sudah berlabel halal. Produk lokal pun harus punya sertifikasi agar bisa bersaing di pasar nasional maupun global,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menindaklanjuti masukan BPJPH. Ia telah menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Biro Kesejahteraan Rakyat untuk menggelar pertemuan lanjutan guna mempercepat pelaksanaan program tersebut.
“Kami ingin produk lokal Maluku Utara, termasuk komoditas unggulan seperti sagu dari Tidore, dapat menembus pasar nasional hingga internasional,” ujar Sarbin.
Di akhir pertemuan, Wagub menyampaikan apresiasi kepada BPJPH atas perhatian dan dukungan terhadap pengembangan produk halal di Maluku Utara,” Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan