TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersiap menghadapi dampak kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026. Kebijakan itu diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp10 triliun dari total pendapatan transfer ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Untuk mengantisipasi hal itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengajak seluruh kepala daerah memperkuat kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemotongan TKD ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk mencari sumber PAD baru. Dengan dukungan BPK, Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda dan seluruh pemerintah kabupaten/kota akan berkolaborasi meningkatkan PAD,” kata Sherly, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea menyampaikan, BPK akan memfokuskan pengawasan pada sumber-sumber PAD agar dapat memperkuat ketahanan fiskal daerah.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. BPK akan fokus pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Ketika pajak provinsi meningkat, dana bagi hasil (DBH) juga akan ikut naik,” ujarnya.

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menilai, kolaborasi pemerintah daerah dengan BPK menjadi langkah penting memperkuat fondasi ekonomi Maluku Utara yang kini mencatatkan pertumbuhan tertinggi secara nasional.

“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 32,09 persen year on year pada triwulan II tahun 2025. Perhatian pusat terhadap Maluku Utara juga semakin besar. Kuncinya adalah tetap aktif, produktif, dan menjaga sinergi,” tutur Fathan.

Dengan dukungan BPK dan komitmen seluruh kepala daerah, Pemprov Maluku Utara optimistis penguatan PAD di berbagai sektor strategis dapat mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)