TIMES MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendorong sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat efektivitas administrasi kependudukan.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengatakan bahwa administrasi kependudukan seperti KTP kini memiliki peran penting, tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat untuk memperoleh berbagai hak warga negara.

“Dengan menciptakan sinkronisasi program antar pusat dan daerah, administrasi kependudukan seperti KTP tidak sekadar menunjukkan identitas seseorang, tetapi juga bisa digunakan untuk memperoleh hak-hak dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Ismail usai mengikuti Forum Nasional Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) secara daring dari Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore.

Ismail menambahkan, visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai apabila pemerintah dan masyarakat bekerja sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan.

“Dengan demikian, kita dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur sebagaimana amanat UUD 1945,” katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pembangunan kependudukan menjadi arus utama (mainstream) dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

“Penduduk tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek utama yang memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan bangsa,” ujar Budi.

Kegiatan virtual tersebut turut diikuti oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Asis Hadad, Kepala Baperida bersama pejabat terkait, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan. (*)